Sabtu, 25 April 2015

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN



IMMALA KUPANG (7/4). Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang Bersama Anggota DPD RI Perwakilan Prov. NTT (Ir. Abraham Pauliyanto) Mengelar Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyang Negara Yang Di Selenggarakan Di Aula Yayasan Peduli Sesama (Sanlima) Penfui Kupang.
Kegiatan Ini Bekerja Sama DPD –RI Dan IMMALA Kupang Dengan Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Dan Wawasan Tentang Kebangsaan Dan Nilai-Nilai  Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Yang Terkandung Dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam Sambutan Sirilius Klau, Ketua Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang Yang  Sekaligus Membuka Kegiatan Sosialisasi  Yang Dimaksud, Beliau Menegaskan Tentang Perlu Adanya Pemahaman Kepada Mahasiswa Tentang  Wawasan Kebangsaan. Lebih Lanjut Di Tegaskan Kepada Seluruh Elemen Mahasiswa Dan Terutama Kepada Seluruh Anggota  Immala Kupang, Agar Lebih Jauh Memaknai Dan Mengimplementasikan Semangat Kebangsaan Itu Bagi Daerah Tercinta Kab. Malaka.
Kegiatan Sosialisasi Yang Di Pandu oleh  Moderator Sauadara Egidius Atok, S.Pd Senior Immala Kupang Selama  Kurang Lebih 4 Jam. Dengan Narasumber Ir. Abraham Pauliyanto.
Beliau Menjelaskan Tantang Kedudukan  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Atau Falsafa Negara, pancasila sebagai pandangan hidup (Way Of Life) dan pemersatu bangsa. UUD 1945 sebagai hukum dasar dan merupakan hukum tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan-perundangan.  UUD dasar mengatur 3 hal penting  yaitu: pembatasan kekuasaan organ-organ Negara, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga Negara, dan mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga Negara dengan warga Negara. Dalam kesempatan itu pula, Bpk, Ir, Abraham Pauliyanto menjelaskan tentang tugas dan peranan anggota DPD-RI.  Sebagai tugas mulai untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia.  (ALFRIDUS PASCALIUS NAHAK)



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar