IMMALA KUPANG (7/4). Ikatan
Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang Bersama Anggota DPD RI Perwakilan Prov. NTT
(Ir. Abraham Pauliyanto) Mengelar Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyang
Negara Yang Di Selenggarakan Di Aula Yayasan Peduli Sesama (Sanlima) Penfui
Kupang.
Kegiatan Ini Bekerja Sama DPD –RI
Dan IMMALA Kupang Dengan Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Dan Wawasan
Tentang Kebangsaan Dan Nilai-Nilai
Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Yang Terkandung Dalam Pancasila, UUD
1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam Sambutan Sirilius Klau, Ketua
Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang Yang
Sekaligus Membuka Kegiatan Sosialisasi
Yang Dimaksud, Beliau Menegaskan Tentang Perlu Adanya Pemahaman Kepada
Mahasiswa Tentang Wawasan Kebangsaan.
Lebih Lanjut Di Tegaskan Kepada Seluruh Elemen Mahasiswa Dan Terutama Kepada
Seluruh Anggota Immala Kupang, Agar
Lebih Jauh Memaknai Dan Mengimplementasikan Semangat Kebangsaan Itu Bagi Daerah
Tercinta Kab. Malaka.
Kegiatan Sosialisasi Yang Di Pandu
oleh Moderator Sauadara Egidius Atok,
S.Pd Senior Immala Kupang Selama Kurang
Lebih 4 Jam. Dengan Narasumber Ir. Abraham Pauliyanto.
Beliau Menjelaskan Tantang Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Atau
Falsafa Negara, pancasila sebagai pandangan hidup (Way Of Life) dan pemersatu
bangsa. UUD 1945 sebagai hukum dasar dan merupakan hukum tertulis dan tertinggi
serta merupakan puncak dari seluruh peraturan-perundangan. UUD dasar mengatur 3 hal penting yaitu: pembatasan kekuasaan organ-organ
Negara, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga Negara, dan mengatur hubungan
kekuasaan antar lembaga-lembaga Negara dengan warga Negara. Dalam kesempatan
itu pula, Bpk, Ir, Abraham Pauliyanto menjelaskan tentang tugas dan peranan
anggota DPD-RI. Sebagai tugas mulai
untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia. (ALFRIDUS PASCALIUS NAHAK)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar